Menghirup Udara Bebas,Keluarga Tersangka Cabul,Sókhizatulô Telaumbanua Diberikan Uang Sebesar 70 Juta Oleh Polres Nias Selatan Sebagai Ganti Rugi

Chibernews.co.id, Nias Selatan Sumatera Utara,– Dugaan Tersangka Cabul Sokhizatuló Telaumbanua di bui selama 120 hari sebagai tersangka persetubuhan hingga hamil kepada anak di bawah umur  (ML)  kini menghirup udara bebas dan kembali bekerja sebagai tenaga guru honor di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara.Selasa 19 September 2023

Bebasnya Sókhizatuló Telaumbanua di tahanan Polres Nias Selatan bebas demi hukum sehingga keluarga diberikan ganti rugi sebesar Rp. 70.000.000 yang mana sebelumnya pihak keluarga menuntut gantirugi dan rehabilitasi sebesar Rp. 500.000.000 juta

Saat dikonfirmasi pihak polres nias selatan terkait pembebasan tersangka Sókhizatulo Telaumbanua,humas polres Nias Selatan menjelaskan kepada awak media ini; Bahwa sokhizatulo telah dikeluarkan demi hukum karena telah habis masa penahannannya dan telah dijemput oleh keluarganya,dan PPA Sat Reskrim telah menyerahkan sokhizatulo kepada keluarganya dalam keadaan sehat

Saat dijemput ke polres. sampai saat ini tidak keberatan, terkait foto tersebut adalah sokhizatulo telaumbanua dijemput keluarganya dan diserahkan kepada keluarga dalam keadaan sehat sehingga Sokhizatulo sudah kembali kepada keluarganya.

Saat dikonfirmasi awak media ini kuasa hukum tersangka Sôkhizatuló telaumbanua Mareti Ndraha SH,MH mengatakan;Menyesalkan tindakan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan atas penangkapan dan penahanan klien saya selama 4 bln sampai sekarang tidak ada kepastian hukumnya.Lanjutnya, meminta kepada Bpk.Kapolres Nias Selatan untuk segera menghentikan LP tersebut Tutupnya

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *