Memperingati Hari Anti Korupsi FOKUS Gelar Audens  Dengan DPRD Enrekang

Chibernews.Com -Enrekang
Dalam Rangka Memperingati hari anti korupsi Fokus (Forum Komunikasi Masyarakat Massenrempulu) yang terdiri dari 10 lembaga, diantaranya Gertak, Lira,LSM Pemerhati anak dan Perempuan serta  Ikatan Disfabel  Enrekang menggelar Audens dengan Anggota DPRD Kabupaten Enrekang Rabu 16 Desember 2020.Ketua DPRD Idris Sadik didampingi  Wakilnya Zulkarnaen  serta  beberapa orang anggota nya menerima baik kedatangan FOKUS

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang di sampaikan FOKUS kepada Dewan terhormat tentang kebijakan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H Muslimin Bando yang menuai sorotan Publik
Lufti’ ketua IDE menyampaikan keluhannya tentang keberadaan Disfabel di kabupaten Enrekang yang kurang mendapat  perhatian” tujuan kami datang ke Dewan ingin terus menyampaikan, menyuarakan hak disfabel adalah hak dasar yang telah di amanahkan dalam UU no 8 tahun 2016 dengan perda No 8 tahun 2018 aplikasinya masih jauh dari harapan, pemenuhan hak-hak dasar belum tersentuh oleh pemerintah daerah. Padahal jumlah penyandang Disfabel 7,8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Enrekang,bahkan data dari KPU tahun 2016 wajib pilih untuk penyandang disfabel 1852’ujar Lufti.

Lain lagi yang di ungkapkan Abji tentang Rumah sakit Maspul Yang selama ini tidak di perlihatkan RAB nya, kemudian bagaimana tindak.lanjut dari hasil  kerja pansus Baznas dan Covid-19 lalu insentif honorer yang menangani TRC (Tim Reaksi Cepat) Covid -19 SPPD nya belum tuntas terbayarkan, pelanggan PDAM di kecamatan Curio juga keluhkan pelayanan PDAM yang pasalnya  sudah beberapa hari airnya tidak mengalir di tambah kualitas airnya yang keruh, Pipa Irigasi yang terbengkalai, Abji juga pertanyakan  anggaran pembangunan Revitalisasi sungai mata Allo ‘yang konon kabarnya bersumber dari APBD I Provensi Sulsel sedangkan di papan proyek nya Dana Dau, dan  proyek tersebut bisa selesai tepat waktu sesuai hari kelender yang ditentukan dan masih banyak permaslahan lagi belum sempat di sampaikan ‘Abji di depan Dewan terhormat  mengingat waktu yang telah  di tentukan sehingga sebagian kecil saja yang di utarakan .

Selain itu  salah satu lembaga (PKN) angkat bicara  soal keterbukaan informasi  publik apakah di kabupaten Enrekang telah menerapkan hal itu ?sesuai UU no 14 tahun 2008 yang harus transparansi demi mencegah tindakan Korupsi ,nah Enrekang belum menerapkan hal itu kata ”  Babanti ” .
Sementara Rahmawati Karim dari Lembaga pemerhati anak dan perempuan  ikut menyuarakan aspirasi publik tentang pelayanan terpadu yang di atur dalam UU ternyata tidak sesuai fakta di lapangan ” jelasnya, lanjut Rahma tandaskan  di depan Para Dewan  , FOKUS menilai jika akar masalah terjadinya Korupsi karena kuatnya sistem politik kekeluargaan/Dinasti dan Oligarki yang di bangun dalam kepemimpinan Bupati Enrekang H Muslimin Bando termasuk adanya Proses Politik uang yang mendominasi dalam pesta demokrasi bahkan di perparah lagi dengan adanya parpol yang tidak membangun Demokrasi Internalnya olehnya itu FOKUS merekomendasikan
1. Berdayakan warga untuk mengakses informasi publik dengan menyiapkan Struktural dan proses serta hasil.
2. Pembenahan integritas di sektor politik terutama parpol agar memiliki sistem integritas dan pemilu
3. Melakukan pencegahan Praktik Suap dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan pelayanan publik .
4. Pemerintah perlu mendengarkan dan membuka ruang partisipasi publik
5. Kesiapan infrastruktur bagi korban kekerasan baik perempuan,anak , disabilitas dan kelompok rentan lain nya .
6. Negara harus hadir untuk menghormati,melindungi dan memenuhi HAM (Hak.Asasi Manusia).

Sejumlah pertanyaan yang di lontarkan FOKUS kepada Dewan,dengan berbagai permasalahan yang terjadi di kabupaten Enrekang Dewan pun menjawabnya
Idris sadik selaku ketua DPRD sangat mengapresiasi kedatangan FOKUS dalam menyampaikan Aspirasi masyarkat dan hal itu akan di tindak lanjuti apa yang menjadi keinginan FOKUS ,agar  di sampaikan kepada Eksekutif yang menjalankan program kerja pemerintah daerah ” kita akan duduk bersama antara Legislatif dan Eksekutif apa yang menjadi permasalahan akan di perbaiki demi terwujudnya   visi misi Bupati  dalam membangun kabupaten Enrekang  sesuai harapan Publik terlepas dari KKN  imbuh Idris Sadik imbuhnya .
Acara berlansung khidmat peserta yang hadir mengikuti Prokes hingga selesai .( Ani hasan )

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *