Kasi Ekbang Sukamanah Menunggu Proses Pergantian E-warung, Sesuai Pedum BPNT 2020

Chibernews.com, Lebak, Banten – Pemerintah pusat memberlakukan Pedoman umum (Pedum) baru terkait masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). dimana jelas tertulis di pedum bahwa, ASN/PNS, TNI, Polri, Lurah/Kepala desa beserta stafnya/parades dilarang untuk menjadi e-warung atau agen BPNT.

Ada beberapa Desa yang menjadikan stafnya sebagai e-warung atau agen BPNT, salah satunya Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. dimana Sri Widia Wulaningsih atau yang biasa di sapa Wiwi, Kasi ekbang Desa Sukamanah tersebut menjadi agen penyalur BPNT, atau menjadi e-warung. Minggu (15/11/2020)

Bacaan Lainnya

Saat ditemui awak media, Sri Widia Wulaningsih atau yang biasa dipanggil Wiwi Kasi ekbang Desa Sukamanah menjelaskan, dengan memberikan syarat agar percakapannya tidak boleh di rekam, dan ia pun enggan untuk di ambil fotonya. beliau menyampaikan bahwa, dirinya sudah mengetahui adanya pedoman umum (pedum) baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. namun ia mengaku masih menunggu proses untuk dirinya di gantikan sebagai agen penyalur BPNT. beliau mengaku sedang menunggu surat putusannya. Kamis (12/11/2020)

“Saya sudah tau pedoman umum (pedum) yang baru. dan terkait masalah pergantian saya sebagai e-warung atau agen BPNT semua dalam proses, saya lagi nunggu suratnya” jawabnya singkat.

” jangan direkam ya…!!! biasa aja…kalo mau ayo saya jelaskan “. papar Kasi ekbang Desa Sukamanah itu kepada awak media, akhirnya demi mendapatkan informasi darinya untuk selanjutnya di informasikan kepada masyarakat, awak media pun mematikan rekamannya. bahkan saat awak media ingin mengambil gambar dirinya, ia pun menolak untuk diambil gambarnya.

Sangat disayangkan, ketika tugas seorang jurnalis untuk memberikan informasi kepada masyarakat dihalang-halangi. padahal kebebasan pers sudah di lindungi oleh undang-undang Negara Republik Indonesia.

 

Jurnalis : (Angga.R)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *