Kapolres Barru Hadiri Vicon Rakor Analisa Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020.

 

Chibernews.com,Barru-–Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono. S.IK., MM Hadiri Vicon dalam rangka Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Ruang Barru Smart Information Center (Basic) Kantor Bupati Barru Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Coppo Kecamatan Barru Kabupaten.Barru Senin, 23/11/ 2020 pukul 14.40 Wita

dalam kegiatan tersebut dihadiri
Ardi Suryanto, SH.,MH (Kajari Barru)
AKBP Liliek Tribhawono. S.IK., MM (Kapolres barru) DR,. Ir, Abustan, M,. Si (Sekda barru) Kapten Inf. Billahi (Danramil 1405-06/Barru) Husaima Daud.SH., MH (Hakim Pengadilan agama kabupaten. barru) Muh. Nuralim, S.Hi (Ketua Bawaslu Kabupaten.Barru) Hj. Sitti Nasriah, SH, MH (Kalak BPBD Kab. Barru)

adapun Penyampaian Dirjen Administrasi Wilayah RI mengatakan
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksananaan kampanye dari tanggal 9 sampai dengan 16 Oktober 2020.Tetap Menjaga semangat dan konsistensi.

dilanjut dengan Penyampaian Ketua KPU RI yang Sebelum memasuki Tps harus mengikuti prosedur protokol Kesehatan Covid-19 di antaranya.
Mencuci tangan dan Handsanitazer Menggunakan sarung tangan Menggunakan Masker Cek Suhu
dilarang berkerudung Tidak di perbolehkan salaman dan fi siapkan tempat sampah di masing2 TPS
dan selesai mencoblos juga tetap mencuci tangan.

Mengenai waktu kedatangan di tps untuk pemberitahuan kedatangan agar menepati waktu yang telah tertuang di surat panggilan pemilih supaya tidak terjadi kerumunan warga pemilih di tps.

Jumlah pemilih per Tps maksimal 500 pemilih.Penyampaian Ketua Bawaslu RI terhadap Langkah langkah pengawasan dan penindakan tadap protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye

1)Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang Tahapan Kampanye, 2) Pengawasan Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020.3) Penyampaian Struktur dan mekanisme kerja Pokja Pencegahan dan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19.4.) Panduan pengawasan kampanye dan himbauan pencegahan serta penertiban alat peraga kampanye.

5) Petunjuk pelaksanaan penanganan pelanggaran protokol Covid dalam setiap tahapan Pilkada 2020.E. Dugaan pelanggaran selain protokol kesehatan 1) 17 kasus dugaan pelanggaran di Medsos.
2) 8 kasus dugaan politik uang.
3) 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjuti sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran diantaranya adalah penyampaian surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye

Penyampaian Deputi BNPB y
Update Situasi Covid-19 mengalami penurunan Kasus Aktif dan Kasus Kematian dalam hal ini mengalami penurunan Zona merah.
Curah hujan meningkat dibeberapa wilayah dari Oktober 2020 s.d Maret 2021 hal ini perlu diwaspadai.

Penyampaian Waasops Panglima TNI yang Kegiatan kampaye tatap muka masih banyak yang tidak pakai masker.Masih ada kampanye yang diluar jadwal.

Pelaksanaan Kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kapasitas ruangan.Masih banyak daerah yang belum membentuk Pokja Penanganan Pencegahan dan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020.

Kondisi Relatif aman dan lancar.
Segera bentuk Pokja Penanganan Pencegahan dan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Penyampaian Karodal OPS Polri
Pelanggaran protokol kesehatan masih banyak ditemukan saat kampanye tatap muka dan rapat terbatas.Pelaksanaan kampanye lebih banyak dilaksanakn pertemuan terbatas dan tatap muka.

Strategi dan langkah dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 diantaranya sbb :
1) Melakukan Pemetaan kerawanan dalam tiap tahapan Pilkada.
2) Melakukan penindakan setiap pihak yang mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan Pilkada.
3) Menggelar Operasi kewilayahan Mantap Praja 2020 dalam rangka pengamanan pentahapan inti Pilkada serentak tahun 2020.

Jurnalis.:(Udin)
Editor.:(Red)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *