Chibernews.com, Lebak Banten – Menjalin kerjasama kemitraan dalam melaksanakan kegiatan patroli Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Muspika Kecamatan Cibeber kabupaten lebak provinsi Banten, dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan wilyah Resort Panggarangan. (9/11/2020).
Johan Hambali, Kepala Resort Panggarangan Taman Nasional Halimun Salak (TNGHS), saat di kompirmasi awak media menyampaikan, hasil pelaksanaan melakasanakan kegiatan patroli pengaman Hutan bersama, dalam upaya penertiban gangguan hutan
“Dari hasil kegiatan patroli yang di lakukan, pembongkaran gubuk pera penambang ilegal (PETI), berupa tenda biru di blok Cimari 5 gubuk dan di blok gunung masigit 5 gubuk dengan jumlah 10 gubuk itu semua sudah di lakukan pembongkaran,” jelas Johan.
Di tempat yang sama, Suhendi Kasat Pol PP Kecamatan Cibeber juga menghimbau kepada masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Cibeber dan sekitarnya yang melakukan penambangan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Jaga keselamatan dan jangan sampai merusak hutan.
“Apalagi sekarang di masa musim hujan, kalau hutan tidak di jaga bareng-bareng sama semua masyarakat itu akan hancur dan akan bencana longsor dan banjir,” tegasnya Kasat Pol PP.
Kapolsek Cibeber, IPTU Agus Rohimat juga menekankan kepada warga masyarakat yang melakukan tambang emas di kawasan Taman Nasional Halimun Salak.
“Terutama yang dipinggir jalan raya Citorek Warung Banten yang lokasinya di Cimari gunung masigit, akan di tindak tegas secara aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kegitan patroli tersebut di dampingi Muspika Kecamatan Cibeber, Kapolsek Cibeber, dan Posmil Kecamatan Cibeber, Kasat Pol PP Kecamatan Cibeber, Petugas Resort PTNW Panggarangan, petugas seksi PTNW 1 Lebak, di dampingi Forum Media LSM Kecamatan Cibeber.
Penulis Baedi Muhtar
Editor (do.s)