Fedearasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara akan menggelar aksi Mogok kerja 6-8 Oktober 2020

 

Chibernews.com,Konawe,Sultra–Rapat kerja antara DPR RI dan perwakilan pemerintah yang membawa rancangan Undang-Undang cipta kerja, yang berlansung malam hari, untuk mengesahkan undang undang cipta kerja menjadi Undang undang, ini sangat melukai hati seluruh pekerja se Indonesia.

Apa lagi di masa pandemic covid 19, yang di mana ekonomi masyrakat semakin menurun, hal ini menandakan pemerintah tak lagi berpihak kepada kaum buruh itu sendiri.

Ilham Killing SH.Selaku wakil ketua kesatuan serikat pekerja nasional Sulawesi tenggra (KSPN) mengatakan menolak dengan tegas RUU cipta Kerja, dan mengajak kepada selurh pekerja dan buruh untuk melakukan bentuk penolakan dengan mogok kerja 6-8 oktober.

Bagaimana tidak rancangan undang-undang tersebut dalam beberapa pasal sangat tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan,kesejatraan, dan Hak-Hak pekerja,

sejumlah pasal di Undang Undang no 13 tahun 2003 tentang ketanaga kerjaan akan di revisi bukanya untuk memperbaiki nasib parah buruh dalam RUU Cipta Kerja hanya hanya memperparah nasib buruh itu sendiri.

Seperti terkait PHK di mana ada penghapusan terkait hak pekerja, penghapusan upah minimum yang di ganti dengan UMP saja ini bisa upah pekerja sangat rendah, pemberian waktu istrahat hanya di berikan hanya di hari minggu saja,hak cuti,sakit,cuti kawinan sudah tidak berlaku,

perusahaan dapat memberikan PHK secara sepihak,semua pekerja berstatus tenaga kerja harian tidak ada lagi tenaga kerja tetap, jaminan sosial dan kesejtraan tidak lagi menjadi hal yang wajib, dan masi banyak lagi persoalan dalam RUU Cipta kerja tersebut.

Kami melihat pemerintah hanya memikirkan nasib para pebisnis, dengan mempermudah perizinan, dan investasi belaka tanpa memikirkan nasib rakyatnya yang menjadi pekerja di setiap perusahaan,dan ini sangat merendahkan pekerja dan tak ada lagi nilai tawar bagi pekerja, dan perlu di ingat pekerja itu bukan pembantu perusahaan tetapi pekerja itu adalah hal terpenting dalam peningkatan produksi dan majunya suatu perusahaan atau industry. kata ilham killing

Terkhusus di Sulawesi tenggara banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang industry pertambangan yang banyak merekrut pekerja, hal ini sangat merugikan bagi pekerja pastinya, sebut saja yang bekerja di tambang PT.VDNI,dan PT.OSS di Kecamatan.Morosi.Kabupaten.Konawe.

Oleh karenanya lewat momentum ini Fedearasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara,mengajak seluruh buruh untuk mengelar aksi mogok kerja nasional di masing-masing perusahaan, yang akan di lakasanakan 6-7oktober di perusahaan dan 8 oktober akan mengelar aksi besar-besaran di kantor pemerinthan setempat, Kantor gubernur, DPRD Provinsi, kantor bupati/walikota. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan, ujar ilham killing

Jurnalis.:(Juharni)
Editor.:(Redaksi

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *