Dugaan Pelecehan di Ponpes Hadhramaut, Kota Batu Terungkap Korban Merupakan Anak Yatim Piatu

Chibernews.co.id,Kota Batu–Akhirnya Fakta baru yang terungkap dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh  ayah dari pengasuh Ponpes di Kota Batu, ini terungkap saat wartawan media ini melakukan wawancara mendalam dengan keluarga R salah satu korban pelecehan.

Menurut pengakuan Rista, wali salah satu korban pelecehan di lingkungan pesantren mengungkapkan jika saat R masuk  di pondok pesantren ini santrinya saat itu hanya satu orang saja.

“Jadi saat  R  masuk ke pondok pesantren tersebut  cuma ada P yang ada di sana sebagai santri saat itu, dan saat di konfirmasi pada Gus Bisri kenapa kok cuma ada satu santri, saat itu Gus Bisri bilang jika pesantren yang di tempati R adalah pondok baru” kata Rista  pada Senin (27/1/2025).

R secara resmi masuk ke pondok pesantren tersebut itu pada bulan Agustus 2024 atas rekomendasi sari Gus Bisri yang merupakan adik dari tersangka pelaku, masuknya R kata Rista karena saat saat itu R putus sekolah saat dibawa merantau ke batu, status R sendiri merupakan yatim piatu

” Karena agak sulit mencari pondok yang mau menerima R atas saran Gus Bisri menyampaikan taruh di pondok kakak saya kata Gus Bisri yang langsung dituruti oleh wali korban,” jelas wanita kelahiran 89 ini.

Sebenarnya pada saat di pondok wali korban R sering melakukan vidio call dengan R, ya seminggu tiga kali itu pasti, ungkapnya.

Dari pengakuan Rista dirinya tau ihwal peristiwa ini saat ia datang ke pondok tanpa konfirmasi dan melihat langsung kamar yang ditempati R dan P di lantai atas yang menurutnya tidak layak dan kumuh, tempatnya kotor, sampah berserakan , bahkan saat injak lantai terasa risih, hingga baju – baju anak saya pun tidak ada , meskipun ada kondisinya seperti ” serbet ” semua sehingga saat itu kami putuskan untuk mengajak R pindah pondok setelah rapotnya keluar.

” Melihat kondisi seperti akhirnya saya mencari informasi di lingkungan sekitar dan dapatlah informasi jika R dan P ini tidak di pedulikan sama ponpes,” lanjutnya.

Singkat cerita, Rista menyampaikan saat malam dimana P dan R ini bersama bermalam dirumah sahabat Alam ibu R, terungkap pengakuan dari P jika keduanya beberapa hari pernah disuruh pegang “Kemaluan Abah” (orang tua pengasuh ponpes).

Tau tentang perihal tersebut lantas dirinya langsung pengen lapor, namun sebelum lapor ada upaya mediasi yang di fasilitasi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), namun bukan maaf kami dapat justru menyalahkan dan sempat mengatai Alm ibu kandung R yang tidak bener.

Bahkan menurut Rista, Fahrudin anak dari pelaku yang juga pengasuh pondok terkesan menyudutkan anak kami dan berkata jika P dan R ini banyak kutunya , suka ngompol dan masih banyak lagi.

Karena terjadi deptlockn maka kami langsung berinisiatif lapor polisi yang disusul oleh orang tua P yang juga ikut lapor ke polisi, dan berlanjut hingga proses saat ini, lanjut Rista

Dan saat disinggung tentang nama ponpes tempat R dan P mondok, dirinya menyebutkan ” Pesantren Hadhramaut” punten Kota Batu

Sebelumnya AKP Rudi Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Batu, dikutip dari idntimes.com menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami adanya dugaan kasus pelecehan yang dimaksud tersebut.

“Kami mendalami dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren, yang ada di Kota Batu. Saat ini sudah ada 3 orang yang dipanggil untuk kami mintai keterangan sebagai saksi, terkait dengan dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.

Rudi menjelaskan jika korban telah melakukan visum serta diberikan pendampingan dari unit PPA Polres Batu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *