Chibernews.co.id, Lebak – Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Lebak, Drs. Vidia Indera, MM., mengatakan pihak Dishub Lebak belum menerima laporan resmi terkait anggotanya diduga melakukan penganiayan terhadap petugas keamanan Rusunawa hingga dilaporkan ke polisi.
Saat Chibernews menghubungi apakah benar pegawainya terlibat kasus tersebut Sekdis Vidia menjawab. “Kami akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan,”katanya.
Meski demikian, Vidia membenarkan terduga bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. Saat ditanya tindakan tegas seperti apa yang akan diberikan Dishub Lebak jika terbukti terduga melakukan tindak kriminal tersebut apalagi usai mabuk pesta miras, Sekdis mengatakan, “pimpinan belum mendapatkan laporan resmi dari yang bersangkutan,”tuturnya.
Petugas keamanan Rusunawa Kadu Agung Timur inisial M Kampung Rancasema, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten pada Rabu, (01/06/22) sebelumnya melaporkan pelaku inisial S oknum pegawai Dishub Lebak.
M dalam laporannya ke Polisi mengaku dianiya S usai pesta minuman keras bersama teman-teman pelaku pada (01/06) lalu hingga babak belur.
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono sebelumnya menyebut akan memproses sesuai prosedur, “yang jelas ditindaklanjuti sesuai prosedur,”katanya tegas.