Chibernews.co.id,Gunungsitoli,Sumatera Utara– Didudag adanya Sarang Pungli Dan Calo di dalam pengurusan Kir Kendaraan Roda 4,Roda 6 di lingkup Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Sumatera Utara
Didalam UU nomor 22 tahun 2009 pasal 53 ayat 1 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dan ayat 2 tentang kegiatan apa saja yang dilakukan saat pengujian dan peraturan menteri perhubungan uji kir no PM 133/2015.
Sesuai peraturan daerah kota Gunungsitoli yang di tindaklanjut Dinas Perhubungan kota Gunungsitoli yang telah di tempel di dinding kantor dinas perhubungan yang terletak di Desa Avia bagian pengurusan
Kir dengan bunyi; Perda kota gunungsitoli no 1 tahun 2021 tentang perubahan kedua perda no 3 tahun 2013 ttg retribusi jasa umum didalam BAB V struktur dan besaran tarif retribusi pasal tujuh (7).
1.Tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor digolongkan berdasarkan jenis kendaraan dan pelayanan pengujian.2.Struktur dan besarnya tarif retribusi
pengujian kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:-Buku uji Rp.17.500-Materai uji /plat uji kendaraa Rp.15.000-Tanda Uji ,baut , mur , kawat dan segel Rp.10.000-Biaya uji ; a.Becak motor Rp .20.000 b.mobil penumpang umum/pick up, taxi dan sejenisnya Rp. 40.000 c. mobil bus / mobil barang Rp.65.000 d.mobil barang 8 roda keatas Rp.75.000 e.mobil tangki 6 roda Rp. 70.000.
Sesuai hasil investigasi beberapa awak media di lapangan menindaklanjuti informasi yang ada dugaan bahwa Dinas perhubungan Kota Gunungsitoli diduga sarang pungli dan calo, sesuai hasil dokumentasi pemilik kendaraan beberapa mengaku dan membenarkan bahwa
Selama ini mereka di mintai uang untuk pengurusan uji kendaraan atau KIR bervariasi sebesar 250,300,500 ribu untuk roda 4 dan sejenis roda 6 di mintai uang sebesar 1 juta sampai 1,5 juta namun beberapa kendaraan tidak diuji yang penting ada uang mulus, dan ini siap kami pertanggung jawabkan dan bisa dihadirkan bila kami perlukan orang abang audensi dan melaporkan masalah
ini, tutup mereka saat dikutip awak media ini sesuai hasil konfirmasi dan dokumen.
Saat berita turun awak media berupaya melakukan konfirmasi di dinas terkait Namun belum bisa, awak media ini tetap
berusaha.melakukan komfirmasih degan adanya dugaan Sarang Pungli Dan Calo di lingkup dinas perhubungan Kota Gunungsitoli