Di KCD Lebak Diduga Kerugian Negara Rp 1 Milyar Lebih Dari Program Sumber Dana Bos Afarmasi Tahun 2019

Chibernews.com, Lebak Banten – Program pengadaan barang berupa tablet untuk Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) di lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Lebak anggaran tahun 2019 diduga selain melakukan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan juga terindikasi mark-up harga hingga ada kerugian uang negara satu milyar lebih tepatnya sebesar Rp 1 087 869 000 dari seluruh SMU dan SMK yang ada di KCD Kabupaten Lebak. Hal itu dikatakan Eli Sahroni Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten kepada Suara45 di Rangkasbitung 21 Oktober 2020.

Menurut Eli, berdasarkan temuan itu dapat di simpulkan bahwa KCD selaku pihak yang berwenang dan bertanggung jawab atas kegiatan pengadaan barang tidak memahami tentang mekanisme dan aturan sehingga tidak memberikan pembinaan terhadap pihak sekolah selaku panitia pelaksana kegiatan dengan pihak swasta selaku pengadaan barang tersebut.

“Kalau kita cermati uraian tim pemeriksa adanya kewenangan KCD Kabupaten Lebak yang tidak dilaksanakan sehingga menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap kegiatan tersebut yang mengakibatkan adanya kerugian uang negara cukup pantastis”, kata Eli Sahroni.

Tim pemeriksa menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar memberikan teguran dan pembinaan terhadap KCD Lebak.

“Dinas pendidikan Provinsi Banten di berikan tugas agar memberikan teguran dan pembinaan terhadap KCD Lebak karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi nya”,imbuhnya

Penulis: Baedi Muhtar

Editor: Muh Bayu

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *