Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Beserta Istrinya di Nyatakan Sembuh dari Covid-19

 

Chibernews,Com,Jeneponto–
Dalam Keputusan menteri kesehatan terkait kriteria pasien sembuh dan selesai isolasi Covid-19 yang tertuang dalamย Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 bahwa Definisi pasien sembuh baik itu Pasien konfirmasi tanpa gejala serta gejala ringan dan gejala sedang, dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, dalam keputusan tersebut pula disebutkan bahwa isolasi merupakan proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala COVID-19 dengan masyarakat luas.

Dalam poin ketujuh Bab ke 3 tentang Surveilans Epidemiologi, disebutkan pula bahwa Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan melakukan 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi sudah dapat di nyatakan sembuh.

Oleh karena itu Kabag Humas pemda Jeneponto menerangkan bahwa, Berdasarkan hal tersebut terhitung minggu 27 September 2020 hari ini bapak bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar Beserta Istri Hj. Hamsiah Iksan sudah dinyatakan sembuh dan selesai dalam menjalankan Isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif covid 19 tanpa Gejala (OTG) pasca swab test pada tanggal 13 September 2020.

“Alhamdulillah Selama 14 Hari menjalani Isolasi Mandiri, Bapak Bupati Jeneponto Iksan Iskandar beserta istrinya telah dinyatakan sembuh.”Ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemda Jeneponto Mustaufiq .

Lanjut Kabag Humas mengatakan bahwa Kami mewakili Pemerintah Daerah beserta keluarga Besar H.Iksan Iskandar dan istri, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, para jajaran pemerintah daerah forkopimda, terkhusus bapak gubernur sulawesi selatan atas perhatian dan doanya selama beliau dalam proses isolasi mandiri dan insyallah pada hari senin besok 28 september 2020 bapak Bupati beserta istri akan aktif kembali menjalankan aktivitas keseharian dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Protkes).”Tutup Mustaufiq kabag Humas protokol pemda jeneponto.

Jurnalis.:(Supardi)
Editor.:(Kemal)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *