BREAKING NEWS:Diduga Ayah Pemilik Pondok Pesantren Punten Kota Batu Lakukan Pelecehan Seksual Ke Dua Santrinya

Chibernews.co.id,Batu–Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Batu. kasus kali ini terjadi di salah satu yayasan pondok pesantren yang terletak di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Terdapat dua korban yang saat ini telah melaporkan aksi pelaku saat didalam pondok, dan keduanya saat ini tengah diperikas secara intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres batu.

Febry Andy Anggono,S.H., M.H, selalu kuasa hukum korban mengatakan jika Korban “P” (nama samaran) dan temannya “R” acapkali mendapatkan perlakukan tak senonoh sejak masuk di salah satu yayasan pondok pesantren yang ada di Desa Punten Kota Batu.

” Jadi saat didalam pondok,  korban acapkali di pegang dan diraba pada bagian bagian sensitif saat dimandikan oleh terduga pelaku yang juga Ayah dari pengasuh pondok pesantren tersebut, ” kata Febry pada Jum’at (24/1/2025).

Dari pengakuan korban, dirinya juga sering dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku ketika dimandikan oleh pelaku, dan akan di cubit jika keduanya tidak menuruti dari keinginan terduga pelaku, lanjutnya.

” Korban mulai modok di tempat tersebut pada bulan juli 2024 dan keluar pada bulan desember 2024 setelah orang tua korban mengetahui jika telah terjadi pelecehan pada ananda P,” jelasnya.

Aksi ini terbongkar ketika korban hendak mandi dan  ibunya melihat banyak bekas cubitan pahanatas korban, saat itu ibu korban langsung bertanya dan korban secara detail menceritakan apa yang dialaminya podok pesantren, jelas pengacara di kantor Hukum Law Firm Febry Andy & Partners.

Selanjutnya atas kejadian ini lantas orang tua “P” selalu korban membuat Laporan Polisi (LP) tertanggal 13 Januari 2025 di Polres Batu dan langsung ditindaklanjuti oleh unit PPA Polres Batu dengan melakukan visum dan penyelidikan dalam perkara ini, ungkapnya.

Semenatara itu, Fuad Alit, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), membenarkan jika sudah terjadi aksi pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua dari pengasuh salah satu yayasan pondok pesantren di Desa Punten Kota Batu.

” Ya saat ini kedua korban dalam perlindungan kami, sambil menunggu proses laporan hingga penyelidikan di kepolisian selesai, ” ungkap Fuad pada Jum’at (24/1/2025).

Selanjutnya mari bersama- sama kita kawal kasus ini hingga tuntas, tentunya pada semua pihak sehingga kasus ini bisa diungkap secara terang benerag, pungkasnya .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *