CHIBERNEWS.COM, LEBAK, BANTEN – Kepala kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan pengecekan pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah Lebak dalam rangka mensuport Para petugas gabungan OPS yustisi (Selasa,30 September 2020)
Ops Yustisi dilaksanakan oleh Satgas gabungan Polres Lebak Kodim 0603 Lebak, Sat Pol PP, Dishub Lebak dan ada di tiga titik tempat yaitu
Simpang tiga aweh Kecamatan Kalanganyar.
Simpang Empat Kaduagung Kecamatan Cibadak
Mandala Kecamatan Cibadak
Sebelum melaksanakan Ops Yustisi terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan bertempat di halaman pendopo Kabupaten Lebak yang diambil oleh Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK yang diikuti oleh personil gabungan sebanyak 47 orang.
Dalam arahannya Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana SIK memberikan semangat kepada seluruh personil gabungan
Tetap semangat rekan-rekan seluruh anggota yang terlibat Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Peraturan Bupati no 28 Tahun 2020″
Laksanakan kegiatan Operasi ini secara humanis,” ujar AKBP Ade Mulyana
Kepada insan media Kapolres Lebak mengatakan kehadirannya dalam pos yustisi guna memberikan support kepada seluruh personil yang melaksanakan ops yustisi guna menekan angka terkonvirmasi covid-19 di wilayah kabupaten Lebak.
Kami Polres Lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar mematuhi protokol covid-19 yaitu Memakai masker,. mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan” imbau AKBP Ade
Hasil Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi / Penegakan hukum dilaksanakan dalam 3 titik sbb :
Simpang Tiga Aweh Jl. Raya Leuwidamar Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak dengan jumlah pelanggar 41
Simpang Empat Kaduagung Jl. Maulana Hasanudin Kecamatan Cibadak Kabupen Lebak dengan jumlah Pelanggar 23 orang
Bundaran Mandala Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak dengan jumlah pelanggar 25 orang
Kegiatan Operasi Yustisi / Penegakan Hukum berdasarkan Perbup Kab. Lebak No. 28 Tahun 2020, selesai hingga pukul 11.00 Wib dan berjalan lancar.
Penulis(AR)
Editor(AR)