Agung Ardiyansah Div.Sdm dan Parmas bersama Ahmad Sayuti Div.Hukum serahkan jawaban perbaikan hasil coklit

Chibernews.co.id, Sumenep,- Penyerahan jawaban saran perbaikan hasil coklit oleh PPK Kangayan yang diwakili oleh Agung Ardiyansah Div.Sdm dan Parmas bersama Ahmad Sayuti Div.Hukum kepada ketua Panwascam Fauzul Mubin di Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Kangayan yang sebelumnya di rekomendasikan Oleh Panwascam. Jum’at, (17 maret 2023).

Penyerahan berkas tersebut diterima oleh ketua Panwascam Fauzul Mubin di Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Kangayan. Surat yang sebelumnya diberikan oleh Panwascam Kangayan No. 001/SK/KP.01/K.KR-26.15/02/2023 Tanggal 22 Februari 2023 dan No. 002/LH/PM.01.02/K.Jl-26.15/03/2023 dengan tujuan agar Proses Pencoklitan dilakukan dengan Prosedur yang benar sebagaimana telah diatur dalam Undang – undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang diubah dalam Perpu No. 1 Tahun 2022 dan PKPU No. 3 Tahun 2022

Atas Dasar Surat yang berisikan saran perbaikan tersebut maka PPK kangayan membalasnya dengan surat dengan Nomor 14 / PPK – kec kangayan /Pemilu 2024 / III / 2023 yang bertanggal 3 Maret 2023 dan Surat No. 15 / PPK – kec kangayan / Pemilu 2024 / III / 2023 dengan tanggal 13 Maret 2023 dimana PPK kangayan telah melakukan tindak lanjut dan mengadakan perbaikan atas Pencoklitan yang berakhir Pada tanggal 14 Maret 2023 dua hari yang lalu.

Ketua Panwascam Fauzul Mubin menyampaikan “Hal ini kami lakukan dalam rangka pengawasan atas dilakukannya coklit oleh Pantarlih agar sesuai Undang-undang yang berlaku agar semua Masyarakat khususnya di Kecamatan Kangayan bisa berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi mendatang” Pungkasnya.

Dalam kesempatan itu pula Ahmad Sayuti Div.Hukum yang mana mewakili PPK Kangayan memastikan semua masyarakat Kangayan yang memenuhi syarat sudah tercoklit dan akan terdaftar sebagai Pemilih di pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang

“Saya selaku PPK Kangayan akan menjalankan tugas serta akan terus mengawal Hak masyarakat supaya terdaftar dan bisa berpartisipasi dalam kegiatan Demokrasi Mendatang” ungkap Ahmad Sayuti setelah menyerahkan surat jawaban saran perbaikan yang diberikan oleh Panwascam Kangayan.

Dikesempatan itu pula hadir Agung Ardiyansah Div.Sdm & Parmas yang sempat kami temui dan dia memastikan bahwa PPK dan Panwascam Kangayan akan selalu bersinergi dalam mensukseskan Pemilu 2024.

“Saya selaku PPK Kangayan Div.Sdm & Parmas akan selalu koordinasi baik dengan Panwascam Kangayan agar tahapan pemilihan umum ini berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan semua ” Terangnya.

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *